Jumat, 31 Januari 2020

Universitas Islam Negri Syarief Hidayatullah Jakarta

Perhatian untuk para pengurus dan guru yang sementara ada di sekolah tingkat atas yang dimiliki oleh perusahaan kami dilarang merayu apalagi memaksa pelajar untuk melanjutkan kuliah di universitas manapun apabila ini dilanggar sangsi pemecatan berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar